- Diperuntukan bagi Anggota yang membutuhkan barang untuk alat produksi konsumi ataupun untuk keperluan perdagangan.
- Akad : Murabahah
- Persyaratan administratif pengajuan
- Formulir usulan atau permohonan
- Copy KTP Pemohon Dan Pemilik Jaminan (suami isteri)
- Copy KK Dan Surat Nikah
- Copy Jaminan
- Copy struk gaji/penghasilan
- Copy rek listrik Dan PDAM
- Surat Persetujuan Suami/Isteri
- Biaya administrai, Materai, Notaris, Asuransi jiwa, sesuai ketentuan yang berlaku.